Bandung, Aktual.co — Rencana pemerintah pusat untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi berimbas pada penetapan upah minimum minimum kabupaten/kota di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan hingga saat ini dewan pengupahan masih menunggu hasil keputusan pemerintahan pusat terkait kenaikan harga BBM sehingga penyerahan rekomendasi mandek.
“Tinggal tiga hari. Harusnya kan tanggal 7-8 sudah sampai kepada kita,” katanya saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Senin (17/11).
Pria yang biasa disapa Aher ini menjelaskan bahwa sejauh ini baru 14 kabupaten/kota yang sudah menyerahkan rekomendasi, diantaranya Kabupaten Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon.
“Bandung Raya, Bekasi yang belum. Biasanya menunggu kepastian bbm naik atau tidak,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: