Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak - Reklamasi Teluk Jakarta. (ilustrasi/aktual.com)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak - Reklamasi Teluk Jakarta. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Isu kriminalisasi ulama bisa kembali hangat jika pihak Polda Metro Jaya tidak menjelaskan secara rinci, dugaan makar yang dituduhkan kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath dan beberapa aktivis.

“Polisi harus menjelaskan ini, karena ini memunculkan kriminalisasi, apalagi sekarang masih ada aksi,” kata Ketua PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dihubungi, Jumat (31/3).

Selain itu, seperti yang disampaikan Dahnil sebelumnya, penangkapan Al Khaththath dan beberapa aktivis itu juga bisa memicu kemarahan publik. Sebab, tindakan tersebut dilakukan pada malam hari sebelum aksi 313 yang digagas FUI digelar.

“Jadi, dalam situasi seperti ini justru tidak sehat, bisa menyulut provokasi juga. Jadi ada baiknya polisi segera mungkin menjelaskan apa alasan yang bersangkutan ditangkap,” jelasnya.

Prediksi timbulnya isu miring tentang polisi ini juga disampaikan Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane. Ia pun khawatir jika polisi nantinya dicap memihak kepada salah satu calon gubernur.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby