Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa tiga pegawai yang sempat ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metero Jakarta Utara sudah dilepaskan.

“Mereka sudah bisa dilepaskan,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (22/2).

Selain itu, pihak KPK juga menekankan bahwa isu narkoba dan teroris yang sempat beredar itu tidak benar.

“Sampai saat ini, saya konfirmasikan bahwa tidak ada terkait dengan narkoba. Saya tegaskan tiga anggota ini tidak ada kaitan dengan terorisme.”

Dalam kesempatan kali ini Yuyuk tidak membantah bahwa dalam beberapa hari ini tiga anggota KPK itu kerap mondar-mandir di daerah kewenangan Polres Metro Jakut.

Meski demikian, ketika disinggung soal kasus apa yang tengah dipantau lembaga antirasuah, Yuyuk menutup mulutnya rapat-rapat.

“Tidak bisa diungkapkan ke publik. Kalau info yang didapat memang tim mondar-mandir dalam beberapa hari (di daerah Jakut).”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu