Menurut Presiden Soekarno, peristiwa Gestok (Bung Karno menyebut Gestok karena peristiwa pembunuhan para jenderal dan perwira TNI pada waktu terjadi pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965) dalam suratnya kepada Pimpinan MPRS RI tanggal 10 Januari 1967 yang dikenal dengan Pidato Pelengkap Nakwaksara menjelaskan bahwa peristiwa G.30.S adalah suatu “complete ovverompeling” atau penyerbuan yang lengkap/sempurna bagi dirinya.

Berdasarkan penyelidikannya, Bung Karno menjelaskan bahwa Peristiwa G.30.S ditimbulkannya oleh pertemuannya tiga sebab, yaitu :
(a) Keblingernya pimpinan PKI,
(b) Kelihaian subversi nekolim (neo kolonialisme dan imperialisme),
(c) Adanya oknum-oknum yang tidak benar.

Oleh karenanya Presiden Soekarno pun mengutuk Peristiwa Gestok 1965 tersebut dan menyatakan yang bersalah harus dihukum.

Presiden Soekarno kemudian membentuk Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) untuk mengadili pelaku-pelaku pemberontakan tersebut.

Presiden Soekarno juga menolak permintaan MPRS harus bertanggung jawab sendiri atas peristiwa Gestok tersebut.

Presiden Soekarno pun menanyakan dalam suratnya tersebut, siapa yang bertanggungjawab atas usaha pembunuhan terhadap Presiden Soekarno dalam penggranatan di Cikini, pemberondongan dari pesawat udara oleh Maukar, pencegatan bersenjata di gedung Stanvac dan di Cisalak.

Presiden Soekarno pun meminta “kebenaran dan keadilan” atas peristiwa tersebut.
Teori Presiden Soekarno yang menyebutkan bahwa Peristiwa Gestok adalah “penyerbuan yang lengkap/sempurna” terhadap dirinya kemudian menjadi kenyataan.

Pidato Nawaksara dan Pelengkap Nawaksara Presiden Soekarno yang diminta dan disampaikan kepada Pimpinan MPRS RI untuk mempertanggungjawabkan Persitiwa G.30S/PKI pada waktu itu ditolak MPRS.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby