Meskipun demikian, Bung Karno kini sudah tiada. Beliau telah pergi meninggalkan kita semua sejak 47 tahun lalu.
Keluarga besar Bung Karno dan para pengikut-pengikutnya pun sudah mengikhlaskan kepergiannya dan peristiwa kelam yang dialami Bung Karno dan bangsa Indonesia.
Saya yakin demi persatuan bangsa Indonesia, kita semua sudah memaafkan kejahatan politik kepada seorang Pendiri Bangsa, namun tidak untuk kita lupakan agar kita semua dapat memetik hikmahnya, forgiving but not forgetting.
Dengan dimensi narasi sejarah yang demikian itu, apakah masih relevan lagi jika saat ini bangsa Indonesia masih ingin memprogandakan kembali narasi sejarah G.30S/PKI hanya mengikuti cerita yang dibuat oleh rezim Orde Baru melalui pemutaran Film G.30S/PKI.
Selain rezim tersebut sudah tiada dan dijatuhkan rakyat dengan membawa stigma sebagai rezim koruptor sebagaimana TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, juga narasi Film G.30S/PKI bukanlah fakta yang obyektif dan komprehensif tentang sejarah bangsa Indonesia di tahun 1965-1967.
Film tersebut secara konten mengandung unsur kekerasan dan hanya mempertontonkan perpecahan ditubuh TNI dan pertikaian politik para pendahulu bangsa yang sangat merusak nation and character building generasi muda bangsa Indonesia.
Jika kita konsisten untuk menjaga persatuan bangsa dengan sungguh-sungguh, marilah kita akhiri melanjutkan sisa-sisa konflik para pendahulu bangsa kita.
Masih banyak hal-hal positif yang telah diperbuat para pendahulu bangsa Indonesia yang dapat kita jadikan suri tauladan bagi generasi bangsa berikutnya.
“Marilah Kita Warisi Api Perjuangan Para Pendahulu Bangsa Bukan Mewarisi Abunya”.
Membicarakan kebangkitan PKI dan komunisme dalam sistem negara hukum Pancasila adalah sesuatu yang tidak ada gunanya.
Selain tiap-tiap bangsa wajib bertuhan menurut falsafah sila Ketuhanan dalam Pancasila sebagaimana dipidatokan Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, PKI juga sudah mati permanen di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby