Washington, Aktual.com – Komisi Kehakiman DPR Amerika Serikat yang dimotori oleh Demokrat pada Kamis meminta Departemen Kehakiman menyelidiki perbuatan jahat sistemik polisi menyusul serentetan pembunuhan tingkat tinggi oleh polisi terhadap warga Amerika Afrika.

Pembunuhan George Floyd di Minneapolis, yang tewas ketika polisi kulit putih menginjakkan lututnya di bagian leher, dan Breonna Taylor, yang ditembak di apartemennya di Louisville, Kentucky, menimbulkan pertanyaan apakah polisi terlibat dalam “skema atau praktek tindakan inkonstitusional,” kata Ketua Komisi Jerrold Nadler dan anggota Demokrat lainnya kepada Jaksa Agung William Barr melalui surat.

Surat itu juga meminta departemen agar menyelidiki otoritas penegak hukum setempat yang bertanggung jawab atas penyelidikan kematian Ahmaud Arbery, pria kulit hitam tak bersenjata lainnya yang ditembak mati oleh mantan pejabat polisi dan putranya saat joging di permukimannya di Georgia.

“Kepercayaan masyarakat kepada administrasi peradilan yang buta sedang diuji secara serius oleh pembunuhan terhadap beberapa warga Amerika Afrika baru-baru ini,” tulis Nadler.

Kematian Floyd, Arbery dan juga Taylor menyita perhatian nasional dan pendukung hak sipil yang mengatakan mereka menjadi insiden yang terbaru dalam sejarah panjang serangan bermotif rasis terhadap pria dan wanita kulit hitam tak bersenjata oleh polisi kulit putih atau pelaku.

Kematian Floyd (46) memicu protes brutal pekan ini, setelah video yang menunjukkan dirinya terengah-engah saat seorang polisi menekan leher Floyd dengan lututnya, menjadi viral. Peristiwa itu menggemakan kematian Eric Gamer pada 2014 di New York, yang ikut mendorong bangkitnya gerakan Black Lives Matter.

FBI telah menyelidiki tiga insiden terbaru dan departemen tersebut mengatakan sedang mempertimbangkan apakah akan mengajukan tuntutan kejahatan kebencian terhadap pembunuh Arbery.

Sumber: Reuters

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin