Anggota Bawaslu, Muhammad Afifuddin (istimewa)

Bogor, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan semua pihak yang berkaitan dengan Pemilu untuk tidak lagi menggunakan isu Suku, Agama, Ras dan Antar-kelompok (SARA), khususnya dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

Komisioner Bawaslu, Muhammad Afifuddin menegaskan bahwa pihaknya akan mengantisipasi dengan berbagai cara.

“Ya ini kan isu (SARA) yang punya daya ledak ledak dan daya rusak yang tinggi, dan saya kira pengalaman dibeberapa pilkada terakir membuat kita harus mengantisipasi betul,” kata Afifudin dalam diskusi ‘Kewenangan Baru Bawaslu dan Tantangan Pemilu Serentak’ di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, ditulis Sabtu (14/10).

Pria yang biasa disapa Afif ini mengatakan bahwa isu SARA merupakan momok dalam demokrasi Indonesia. Oleh karenanya, sangat berbahaya jika isu ini dibiarkan begitu saja.

“Karena isu kampanye hitam, kampanye negatif, kampanye SARA ini benar-benar dikapitalisasi banyak orang,” terangnya.

Oleh karenanya, Afif menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dengan regulasi melalui peraturan Bawaslu yang dibuat khusus untuk menekan potensi kemunculan isu SARA dalam Pilkada serentak tahun depan.

Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu Untuk Rakyat (JPPR) ini memastikan akan terus menjalin kerjasama atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta kementerian terkait.

“Misalnya kita berkoordinasi dengan tim cyber kah, kepolisian kah, Kemenkominfo kah. Peraturan Bawaslu terkait ini juga kita orientasikan untuk juga aktif melakukan pengawasan akun-akun selain yang juga sudah didaftarkan, kalau yang sudah didaftarkan menjadi domain untuk kita awasi,” pungkasnya.

Selain isu SARA, beberapa isu yang menjadi perhatian Bawaslu yang dikatakan Afif adalah politik uang, mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan validitas dana kampanye.

 

Balaporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: