Jakarta, Aktual.com – Pengamat Kebijakan Energi dari kampus ITB, Agung Wicaksono mempertanyakan tujuan kebijakan Menteri BUMN, Rini Soemarno yang melakukan holding energi dengan cara pencaplokan terhadap PT PGN (Persero) Tbk kedalam PT Pertamina (Persero).
Sejauh ini dia merasa aksi korporasi itu tidak mempunyai tujuan yang jelas, berbeda dengan apa yang dilakukan National Oil Company (NOC) pada umumnya di berbagai belahan dunia.
Jika dibandingkan dengan holding NOC negara tetangga, Malaysia dengan nama Khazanah, menurut Agung, mereka mempunyai platform ekonomi politik yang memperkuat Bumiputra sebagai acuan perumusan strategi holding.
Begitupun Negara Singapura membentuk holding Temasek dengan arah tujuan ekspansi bisnis keluar negeri. Namun untuk holding yang dibesut oleh Menteri Rini, menurutnya tidak mempunyai narasi rumusan yang jelas dalam pembangunan BUMN.
“Yang paling mendasar adalah, apakah tujuan dari dibentuknya holding ini. Temasek di Singapura maupun Khazanah di Malaysia punya landasan ekonomi politik masing-masing dalam membuat kebijakan holding bagi perusahaan-perusahaan negaranya. Misalkan Singapura adalah untuk melebarkan sayap investasi ke luar negeri, Malaysia adalah untuk menguatkan peran etnik bumiputra di dalam ekonomi. Saya belum melihat secara jelas apa untuk Indonesia,” tegasnya kepada Aktual.com Senin (5/9)
Sementara Menteri Rini pernah mengungkapkan pikirannya bahwa tujuan holding agar meningkatkan leverage perusahaan sebagai pertimbangan untuk memudahkan BUMN mendapat hutang dalam jumlah besar.
Melalui kata sambutannya yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro pada acara seminar ‘Sinergi BUMN’, Rini menjelaskan; dengan kemudahan mencari sumber pendanaan untuk hutang yang besar, dia yakin bisa menjadikan hutang tersebut sebagai tambahan modal mengembangkan BUMN.
“Holding ini meningkatkan kemampuan leverage BUMN untuk memperoleh pendanaan. Dengan holding kita harap dapat pendanaan dalam jumlah yang besar,” kata Rini, Kamis (11/8). (Dadang Sah)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid