Jakarta, Aktual.co — Pungutan sebesar 15 persen dari nilai pendapatan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai akan menggerus laba bersih Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ito Warsito selaku Direktur Utama BEI mengaku bahwa pungutan OJK tersebut berdampak signifikan terhadap kinerja BEI.

“Pungutan sebesar 15% itu sudah full dari total pendapatan usaha tentu berdampak signifikan pada kinerja BEI, tapi ini kan untuk kebaikan industri keuangan tidak perlu dipermasalahkan,” ujar Ito di Jakarta, Rabu (29/10).

Pada tahun 2015 biaya usaha BEI sebesar Rp772,73 miliar termasuk biaya iuran OJK sebesar Rp118,15 miliar, sehingga laba sebelum pajak menjadi Rp128,21 miliar. Setelah dikurangi estimasi beban pajak maka perkiraan laba bersih BEI 2015 sebesar Rp81,71 miliar.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2015 mendatang OJK mewajibkan para Self Regulator Organisation (SRO) dan penyelenggara perdagangan Surat Utang Negara (SUN) di luar bursa efek membayar usaha. Tahun ini OJK masih mengenakan 2/3 dari ketentuan normal.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka