Jakarta, Aktual.com — Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta pemerintah agar lebih fokus membenahi transportasi umum yang sesuai dengan ketentuan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ketaatan pada aturan, juga mencegah semakin semrautnya transportasi umum yang potensi menjadi gangguan Kamtibmas.
“Perilaku dan pola pembenahan angkutan umum yang dilakukan Pemprov DKI tidak fokus, bahkan semakin membuat semraut dan sangat potensi memicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Selasa (18/8).
Menurutnya, pembiaran terhadap menjamurnya angkutan ilegal seperti ojek hingga gojek dan sejenisnya adalah bentuk ketidak patuhan terhadap UU. Anehnya, yang terjadi bukan hanya pembiaran tetapi justru mendukung seperti yang ditunjukkan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.
Edison mengingatkan, sikap Ahok yang tidak taat hukum dan selalu menuai pro kontra adalah bukti Pemprov DKI sedang beternak konflik, yang kita tidak tahu kapan terjadi.
“Apapun alasannya, dukungan Ahok itu bukti ketidak patuhannya terhadap hukum. Bagaimana masyarakat mau taat aturan kalau Gubernurnya juga mengabaikan hukum,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid