Jakarta, Aktual.co — Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengatakan kebijakan pelarangan sepeda motor bukan karena didasari oleh alasan kecelakaan lalu lintas seperti yang diucapkan Pemprov DKI, melainkan sebagai awalan atas penerapan proyek Electronic Road Pricing yang akan diterapkan di jalan protokol tersebut.
“Itu untuk kepentingan ERP saja. Karena syaratnya gak boleh ada kendaraan bermotor di wilayah itu,” ujarnya ketika dihubungi aktual.co, Jumat (19/12).
Ia mengatakan kalau dialasankan karena kecelakaan lalu lintas, seharusnya bukan diterapkan di jalan protokol seperti di Thamrin dan Medan Merdeka Barat, melainkan di tempat yang memang rawan kecelakaan.
“Belum ada riset kalau kemacetan di sekitar wilayah itu akibat motor. Begitu juga soal kecelakaan. Kalau di Cilincing, yang rawan sekali kecelakaan baru bisa saja dilakukan peraturan itu,” ujarnya.
Kalaupun memang alasannya karena kecelakaan, maka seharusnya tidak perlu dilarang, cukup dibuat jalur khusus untuk sepeda motor.
“Coba kasih solusi yang lain. Seperti siapin aja jalur motor. Lakukan pengawasan yang ketat, tindak kalau melanggar,” ujarnya.
Dengan diterapkannya peraturan tersebut, maka pengendara motor seperti menjadi korban kebijakan pemerintah.
“Kesannya jadi korban kebijakan pemerintah, memang meskipun resiko kecelakaan tinggi. Tetapi ada alasannya karena angkutan umum di Jakarta itu tidak beres. Jadi tolong sedikit empati dengan rakyat. Jangan terlalu pakai rasio tetapi pakai rasa,” ujarnya.
“Lagipula peraturan ini kan bukan yang serius-serius amat seperti kalau tidak dilarang akan jadi kekacauan atau apa,” lanjutnya.
Edison mengatakan peraturan itu belum waktunya, karena tidak disesuaikan dengan kondisi masyarakat, perkembangan masyarakat, dan perkembangan teknologi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid