Jakarta, Aktual.com – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jakarta pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menyampaikan empati atas insiden yang menimpa Andrie setelah menjadi korban serangan orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.
Tak lama setelah meninggalkan lokasi, korban diserang dengan cairan keras. Andrie mengalami luka serius pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
“Kami turut berempati terhadap Wakil Koordinator KontraS yang mengalami serangan air keras oleh orang tidak dikenal,” kata Faisal dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).
Faisal menegaskan, tindakan kekerasan tersebut harus diusut tuntas. Aparat penegak hukum diminta segera menangkap pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan.
“Kami mengutuk keras aksi pengecut biadab ini. Aparat harus menangkap pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik serangan,” tegasnya.
Menurut Faisal, pengungkapan kasus secara tuntas menjadi ujian bagi aparat dalam menjamin keamanan para pembela hak asasi manusia. Praktik kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan, apalagi di ruang publik.
Pasal 28 A–J UUD 1945 menegaskan hak asasi manusia harus dijunjung tinggi. “Kasus ini harus diusut hingga ke akar-akarnya,” tambah Faisal.
Senada, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menegaskan aksi teror terhadap suara kritis warga negara tidak dapat dibenarkan.
“Menyerang dan melakukan aksi teror terhadap suara kritis warga negara melawan hukum dan membangkang terhadap demokrasi serta konstitusi,” ujar Ponco.
Ponco menyoroti konteks serangan yang terjadi setelah Andrie mengisi siniar membahas isu remiliterisme. Menurutnya, serangan tersebut merupakan upaya pembungkaman kesadaran kritis dan memperpanjang rentetan teror terhadap pihak yang tidak sependapat dengan kekuasaan.
Iwakum menegaskan, aparat hukum harus bergerak cepat untuk menangkap pelaku, mengusut aktor intelektual, dan memastikan perlindungan terhadap aktivis yang membela hak asasi manusia di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi














