Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1). Kedatangannya ke KPK guna membicarakan sejumlah hal seperti kerjasama antara pihaknya dengan KPK dan Dirjen Pajak perihal peningkatan pembayaran pajak, serta menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang menyatakan komitmennya mendukung tugas KPK. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah pertimbangkan permintaan amnesti sejumlah mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurut Menko Polhukam Luhut B Panjaitan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk menggunakan langkah persuasif terhadap kelompok OPM yang ingin berdamai.

“Iya, kenapa sih harus ribut-ribut kalau bisa baik-baik,” kata Luhut, Jumat (5/2).

Dirinya belum mengetahui pasti berapa jumlah anggota OPM yang ingin menyerahkan diri untuk mendapatkan amnesti dari pemerintah.

“Kami lihat nanti, kalau itu sesuai akan kami kasih. Presiden juga akan kasih kok,” tambahnya.

Sebelumnya, 10 mantan anggota OPM mengajukan permintaan amnesti kepada pemerintah. Dua perwakilan mereka menghadap Kepala BIN Sutiyoso untuk untuk membicarakan permintaan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: