Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman mendorong aparat penegak hukum agar tidak luput dalam menyoroti persoalan pelanggaran konstitusi oleh perusahaan-perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia khususnya PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Kita harus desak aparat hukum untuk menindak Freeport ini. Bahkan KPK pun harus kita dorong untuk menyelidiki persoalan Freeport dan Newmont, kenapa seolah cuma mereka berdua yang dispesialkan dan terus diberi kelonggaran?,” kata Erwin dalam diskusi tertutup di Jakarta, Kamis malam (29/1).
Erwin menuturkan, pihaknya telah mendengar informasi soal adanya aliran uang kotor yang telah diserahkan Freeport baik kepada badan eksekutif maupun badan legislatif.
“Saya dengar ada permainan uang kotor di sana. Ditambah saya lihat kemarin saat rapat antara Kementerian ESDM dengan DPR, para anggota komisi VII terlihat lembek dalam mengkritisi kebijakan Pemerintah yang sudah memberi kelonggaran kepada Freeport, padahal jelas-jelas sudah melanggar konstitusi itu,” terang Erwin.
“Disini seharusnya KPK bermain, jangan hanya jago tangkap Bupati atau Gubernur melulu. Kenapa tidak bergerak ke Freeport?,” sambungnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kusfiardi selaku Aktifis Koalisi Anti Utang (KAU).
Dikatakannya, saat ini hal yang dipermasalahkan oleh KPK adalah soal rekening gendut di instansi Polri yang jumlahnya hanya miliaran rupiah padahal dalam kasus Freeport ini menyangkut aksi KKN dengan nilai triliunan rupiah.
“Bukannya saya men-judge, atau menyepelekan satu kasus. Tapi Freeport ini sudah sejak lama tidak membayar pajaknya. Bahkan dividennya saja sudah tiga tahun terakhir tidak dibayarkan ke Pemerintah. Itu jumlahnya triliunan. Sudah bertahun-tahun masalahnya. Tapi kok tidak diurusi oleh KPK. Ini kenapa?,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka