Jakarta, Aktual.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan seluruh izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 kilometer (km). Sebelumnya, Kemenhub hanya menerbitkan izin pembangunan lima km pada km 95 sampai km 100.
Hal itu sudah diutarakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat di Palembang, Kamis (18/8), lalu.
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani menyayangkan keluarnya izin tersebut pasca reshuffle jilid II. Pasalnya, pada era menteri Ignatius Jonan izin tersebut belum dikeluarkan karena terkendala izin Amdal.
“Saya rasa kalau benar (izin dikeluarkan) ironis juga. Jangan program rakyat jadi pencitraan pemerintah. Kerjanya pemerintah kan dilihat publik. Kalau ijin belum dilengkapi, waspada lah pemerintah,” ujar Miryam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Meski demikian, ia meyakini pelaksanaan izin tersebut belum berjalan. Sebab, Kemenhub belum meminta persetujuan Komisi V DPR.
“Saya rasa belum. Belum jalan. Kalau Amdal dan sebagainya mungkin. Tapi nanti kita lihat,” singkat Ketua Umum Srikandi Hanura itu. (Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka