Jakarta, Aktual.co — Izin eksplorasi dari tujuh perusahaan pertambangan di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), akan dihentikan pada tahun ini karena telah habis jangka waktunya dan tidak diperpanjang. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Solok Selatan, Amril Bakri di Padang Aro, Kamis (26/2), menyebutan, ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Visi Utama Mandiri dengan komoditas tambang bijih besi di Sangir Balai Janggo.

Lalu PT Famili Minera Sejahtera dengan komoditas tambang bijih besi di Pauh Duo, PT Kratasa Mulia pada tambang bijih besi dengan wilayah penambangan di Sangir Batanghari. Kemudian PT Dwi Artha Prima pada komoditas logam dasar di Pauh Duo, PT Panca Jangkar Sejati pada pertambangan logam dasar di Koto Parik Gadang Diateh, CV Sarantau Karya dengan bahan galian logam dasar di Sangir Batang Hari dan yang terakhir PT Persada Indo Tambang dengan komoditas tambang bijih besi di Sangir Balai Janggo.

“Untuk menghentikan izin ini bupati telah berkonsultasi ke gubernur karena kewenangan pengeluaran izin pertambangan saat ini berada di provinsi. Selain itu, ketujuh perusahaan ini sudah kami ajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Provinsi (BKPMP) Sumbar untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Ia menyebutkan dengan dihentikannya izin ketujuh perusahaan tersebut sekarang tersisa 28 perusahaan pertambangan yang masih memiliki izin usaha penambangan (IUP) di Solok Selatan. Namun, sebutnya, dari seluruh perusahaan tambang tersebut tidak beroperasi bahkan tidak memberikan laporan per triwulan atau per tahun meskipun masih memperpanjang izin. Perusahaan tersebut melakukan penambangan potensi tambang di Solok Selatan seperti emas, bijih besi, tembaga, galena dan logam dasar.

Ia menambahkan keberadaan potensi tambang di hutan lindung menjadi kendala penambangan di daerah itu karena akan melalui proses panjang dengan izin pinjam pakai kawasan ke Kementerian Kehutanan. Selain itu, katanya, ketiadaan smelter juga menjadi kendala pengolahan hasil tambang tersebut. “Untuk membangun smelter itu membutuh dana yang tidak sedikit,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: