Jakarta, Aktual.co —  Energy Watch Indonesia menilai bahwa perpanjangan Ijin Ekspor PT Freeport selama enam bulan oleh Menteri ESDM merupakan bentuk Pelanggaran terhadap UU Minerba. Pasalnya, Menteri ESDM hanya mendasarkan pada MoU untuk melanggar UU Minerba dengan mengizinkan Freeport kembali beroperasi.

“Minggu lalu Menteri ESDM Sudirman Said dengan lantang bicara akan menghentikan ijin ekspor konsentrat PT Freeport jika tidak segera membangun Smelter. Hanya berselang tiga hari, perpanjangan ekspor pun diberikan meski tidak jelas apakah Freeport akan bangun smelter atau tidak,” ujar direktur Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean kepada Aktual di Jakarta, Senin (26/1).

Menurutnya, pernyataan Freeport yang ingin bangun smelter di Gresik tidak lebih hanya sekedar wacana yang menipu karena baru sebatas kalimat tanpa bukti yang langsung dipercaya oleh Menteri ESDM Sudirman Said hingga memperpanjang ijin ekspor PT. Freeport.

“Langkah yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said adalah bentuk pelanggaran terhadap UU Minerba. Amanat UU Minerba sangat jelas, namun Menteri ESDM berani menabrak UU dengan sebuah surat keputusan dari kementerian,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa secara hierarki perundang-undangan, langkah tersebut sudah salah. Kementerian ESDM harus berani melawan kepentingan asing yang tidak menghormati dan menghina Undang-undang di Indonesia dengan membangkang dan tidak melakukan itikad baik dengan membangun smelter.

“Menteri Sudirman Said harus membatalkan ijin ekspor PT Freeport, bahkan jika perlu Menteri ESDM harus memutus kontrak PT Freeport yang akan berakhir pada 2021 mendatang karena mereka tidak tunduk pada perintah UU. Ini merupakan bentuk penghinaan kepada negara oleh sebuah perusahaan yang justru tidak memberikan manfaat besar bagi bangsa,” tegasnya.

Dirinya menyatakan bakal menggugat keputusan Menteri ESDM yang mengijinkan ekspor itu ke Pengadilan. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan, bangsa ini tidak boleh tunduk pada tekanan asing.

“Jika Menteri ESDM Sudirman Said tidak berani memutus kontrak PT Freeport, sebaiknya mundur saja dari jabatan menteri, negara ini butuh menteri pejuang trisakti bukan menteri mafia yang tunduk pada mafia,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka