Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengatakan, pemberian relaksasi pemberian rekomendasi izin ekspor konsentrat kepada Newmont oleh menteri ESDM Sudirman Said adalah bentuk penghianatan terhadap negara.

“ESDM mengeluarkan kebijakan relaksasi bagian dari penghianatan, makanya kita tidak setuju ketika Menteri ESDM Sudirman Said memberiksan rekomendasi izin ekspor. Kita menentang sangat keras,” kata Ferdinand di Kantor DPR-RI Jakarta, Jum’at (27/11).

Lebih lanjut Ferdinand menyayangkan atas tindakan pemerintah yang tidak mampu menegakkan amanat Undan-Undang (UU) No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Dalam pengamatannya, pemerintah menerapkan standar ganda dalam menegakkan UU Minerba. Dirinya kekecewaa terhadap langkah Menteri ESDM Sudirman Said.

“Kenapa menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum, kita sangat kecewa dengan pemerintah,” kesalnya.

Ia menambahkan, mestinya UU Minerba diterapkan secara benar, karena amanat UU tersebut diberlakukan satu tahun setelah diundangkan, namun kenyataan yang ada, penerapan UU tersebut tidak sesuai dengan semestinya.

Ia menegaskan, segala sesuatu yang hidup, bergerak maupun tidak bergerak di negara NKRI, harusnya tunduk dan patuh terhadap UU yang ditetapkan pemerintah bersama DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka