Jakarta, Aktual.co — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui perusahaan asal Jepang J-Trust Co Ltd sebagai calon pemilik Bank Mutiara yang baru.
“LPS sudah menerima hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dari OJK, bahwa J Trust disetujui oleh OJK untuk menjadi calon pemilik baru Bank Mutiara,” kata Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho di Jakarta, dikutip Aktual, Rabu (11/11).
Samsu menuturkan setelah menerima hasil keputusan tersebut, pihaknya akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) terkait pengalihan saham.
“RUPS juga untuk menyelesaikan sisa pembayaran transaksi oleh J- Trust,” ujar Samsu.
Sebelumnya OJK mengakui sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada J-Trust sebagai calon pemegang saham pengendali (PSP) Bank Mutiara.
J-Trust dinyatakan sudah memenuhi kriteria calon PSP Bank Mutiara. Perusahaan itu juga sudah memberikan surat kepada LPS.
Selain itu, J-Trust juga tidak dikenakan batasan maksimal 40 persen saham kepemilikan asing.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka