Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengecek dan mengevaluasi dana otonomi khusus (otsus) di Papua.
Itu dilakukannya agar tercipta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa program itu bukan hanya sifatnya terkirim (sent), melainkan masalahnya apakah sudah tersampaikan (delivery), atau sudah dirasakan oleh masyarakat, ini akan saya cek,” kata Tito Sabtu (26/10).
Tito, dalam lawatannya ke Timika, Papua, mengatakan bahwa dana otsus yang diterima Papua cukup besar. Besarnya dana otsus yang diberikan pemerintah merupakan salah satu bentuk perhatian khusus pemerintah kepada masyarakat Papua.
Dana tersebut diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat melalui sinkronisasi program tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Masalahnya, sampai atau tidak kepada masyarakat? Jangan sampai nanti tidak sampai karena programnya tidak dibuat dengan baik. Saya tahu anggaran-anggaran di Papua cukup besar, masalahnya sampai kepada publik atau tidak. Nanti akan disisir oleh tim dari Kemendagri sebagai pembina,” kata Tito.
Artikel ini ditulis oleh: