Bandung, Aktual.com – Asisten Daerah IV Bidang Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat M Solihin menuturkan, jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 46 juta penduduk menjadikan wilayah itu sebagai sasaran pasar yang empuk bagi pengedar obat, pangan, dan kosmetik ilegal.
“Di samping letak geografis Jawa Barat sebagai penyangga ibukota, Jawa Barat juga memiliki banyak pintu masuk pelabuhan dan akses transportasi yang memungkinkan kemudahan akses peredaran obat ilegal,” kata M Solihin saat membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, pada acara pemusnahan obat dan ilegal oleh BBPOM Bandung di halaman parkir barat Gedung Sate Bandung, Rabu (21/12).
Oleh karenanya, dia selaku perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung komitmen Badan POM untuk terus mengawal peredaran obat dan makanan di Indonesia dengan melakukan pengawasan secara berkesinambungan dan berkoordinasi secara lebih intensif dengan lintas sektor terkait.
“Dengan demikian diharapkan angka peredaran obat-obatan ilegal ini dapat diminimalisir,” kata dia.
Pemprov Jawa Barat, lanjut dia, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung atas dilaksanakannya kegiatan ini sebagai bukti hasil kerja keras Badan POM dengan stakeholders lainnya dalam upaya memberantas peredaran obat dan makanan ilegal di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.
Menurut dia, berdasarkan data Badan POM RI, pada saat ini akan dimusnahkan obat ilegal, kosmetika tanpa izin edar, obat tradisional tanpa izin edar, serta pangan tanpa izin edar dengan taksiran harga mencapai Rp11,1 miliar.
“Kenyataan ini tentunya harus dijadikan bahan introspeksi bagi kita semua bahwa peredaran obat dan makanan ilegal di Jawa Barat sudah sangat mengkhawatirkan.”
Pemprov Jabar, lanjut Solihin, menghimbau khususnya kepada stakeholders pembangunan Jawa Barat, agar tingginya angka peredaran obat dan makanan ilegal ini tidak lantas dijadikan sebagai penghalang bagi Jawa Barat untuk maju, melainkan menjadikannya sebagai tantangan dan motivasi bagi kita untuk dapat memberantas hingga ke akar-akarnya.
“Pengawasan secara komprehensif, meliputi pengawasan pre-market dan post-market, harus terus diintensifkan demi memperkuat sistem pengawasan Obat dan Makanan.”
Dia menambahkan terkait besarnya risiko bagi kesehatan, maka tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap produk-produk ilegal yang berhasil ditemukan seperti yang dilaksanakan pada kesempatan ini, perlu terus dilakukan untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak lagi diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Kegiatan semacam ini juga sangat penting dilaksanakan sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat luas terhadap maraknya peredaran obat ilegal yang menuntut peningkatan kewaspadaan, sekaligus mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan.”
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung memusnahkan produk ilegal berupa obat dan makanan ilegal senilai Rp12,6 miliar yang didapatkan dari hasil pengawasan dan penindakan selama Januari hingga pertengahan Desember 2016.
“Jumlah obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan hari ini ialah sebanyak 3.899 jenis yang setara dengan 191 ribu kemasan produk makanan dan obat ilegal,” kata Kepala BBPOM di Bandung Abdul Rahim.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu