Apalagi, promosi jabatan yang diberikan kepada Erizman sudah melalui pertimbangan dari Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

“Istilahnya diputihkan dan ia sudah memiliki kesempatan atau hak yang sama melalui promosi jabatan. Jadi tidak selalu kariernya dihukum terus. Dalam sistem pembinaan kita, tidak seperti itu,” terang Boy.

Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian turut angkat bicara perihal promosi jabatan yang diberikan kepada Brigjen Raja Erizman sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.

Menurut Tito, pengangkatan Erizman tidak ada masalah. Meskipun pada 2010 lalu, Erizman pernah tersandung kasus yang melibatkan Gayus Tambunan.

“Kita tidak ingin matikan karir mereka,” tegas Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid