Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Tjahjo Kumolo berpendapat nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) harus direhabilitasi. Hal itu sejalan dengan pelantikan BG sebagai Wakil Kepala Polri di Gedung Rupatama Polri, sekitar pukul 14.00 Wib.
“Menurut saya, harus direhabilitasi namanya. Secara hukum dia (BG) clean and clear,” kata Tjahyo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/4).
Tjahjo yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menekankan, pelantikan BG sebagai Wakapolri secara langsung membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak tersangkut masalah hukum. Sebagai negara hukum itu sendiri maka selayaknya BG dibersihkan namanya.
Sejak awal, Presiden Joko Widodo disampaikan dia sebenarnya sudah memberikan peringatan. Yakni urusan kepangkatan bintang tiga, Wakapolri sepenuhnya kewenangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang dipimpin Kapolri.
Nah, siapapun yang dipilih Wanjakti baik dari bintang tiga maupun bintang dua itu berada ditangan Kapolri. Informasi yang diperoleh Tjahyo, Wanjakti yang terdiri dari perwira tinggi bintang tiga atau polisi berpangkat Komjen, sepakat seluruhnya terhadap nama BG.
“Itu kewenangan penuh Wanjakti. karena Wakapolri itu tidak tandatangan Presiden, juga tidak ada kenaikan pangkat. Pertimbangan BG jelas, saya kira ada proses regenerasi, apa pun Wakapolri harus yang lebih muda,” kata Tjahyo.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini melihat pelantikan BG buah dari adanya kesepahaman akan reformasi di tubuh Polri secara keseluruhan.
Siang tadi, Komjen Budi Gunawan dilantik sebagai Wakapolri. Pelantikan BG dibenarkan Kadiv Humas Polri Brigadir Anton Charliyan usai menghadiri pelantikan di Gedung Rupatama Polri, Jakarta.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, Alhamdulilah, Polri sudah punya Wakapolri. Mohon doa restu agar pasangan Badrodin Haiti dan Budi Gunawan dapat bekerjasama tingkatkan soliditas.” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu