Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika

Karangasem, Aktual.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah menetapkan Gunung Agung sebagai bencana tingkat provinsi. Secara cepat, ia langsung memindahkan aktivitas Pemerintah Provinsi Bali ke Kabupaten Karangasem.

‎”Pemprov Bali pindah ke Tanah Ampo, Karangasem untuk jadi posko dan satgasnya, sehingga kita bisa kerja dengan baik dalam tanggap darurat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” kata Pastika, Senin (25/9).

Ia memaparkan rencana penanggulangan bencana Gunung Agung. Tahap pertama yakni tanggap darurat, lalu konsolidasi dan rekonsiliasi.

‎”Tahapannya kita semua faham. Dengan demikian, manajemen penanggulangan bencana kita bisa kelola dengan baik. Kalau terjadi leutsan minimal 70 ribu jiwa akan terdampak, tergantung besar kecil letusan,” ujarnya.

Sementara, diambilalihnya status siaga bencana dari Kabupaten Karangasem oleh Pemprov Bali disebut Pastika bukan karena Kabupaten Karangasem tak mampu menanggulangi bencana Gunung Agung. ‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu