Jakarta, Aktual.com — Pansus Angket Pelindo II merekomendasikan pencopotan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Rekomendasi tersebut disetujui melalui rapat paripurna, Kamis (17/12) kemarin.
Pansus juga merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk menggunakan hak prerogratifnya memberhentikan Rini Soemarno dan RJ Lino. Pasalnya, fakta yang didapatkan Pansus Pelindo, kedua orang tersebut telah bertindak dengan tidak memenuhi asas umum pemerintahan yang baik.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus menjalankan keputusan tersebut.
“Akan jadi bumerang jika Presiden tidak melaksanakan keputusan itu. Rakyat akan melihat, kenapa sudah diputuskan bersalah tapi dipertahankan,” tegas Tom saat dihubungi, Jumat (18/12).
Apa yang dilakukan pengusul Pansus Freeport yang dikomandoi politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, sebagai hal yang bagus bagi jalannya pemerintahan Jokowi kedepan.
Sebab, PDI Perjuangan bersama partai pendukung pemerintahan lainnya, berikut partai non pemerintah, turut menjaga agar pemerintah komitmen menjalankan gagasan besar Nawa Cita dan Trisakti.
Mereka yang duduk di Kabinet Kerja namun mempunyai agenda lain, lanjut Tom, sudah saatnya dirombak dan digantikan dengan menteri yang mempunyai spirit nasionalisme.
“Partai pemerintah bukan berarti membiarkan jalannya pemerintahan Jokowi belok-belok, saya kita ini juga salah satu wujud kritik tajam mengawal jalannya pemerintahan,” ujar Tom yang juga relawan Jokowi pada Pilpres 2014 lalu.
Artikel ini ditulis oleh: