Denpasar, Aktual.com – Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar, menggeledah ruang kerja wakil ketua DPRD Bali tersangka narkoba, Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol, Kamis (9/11) sekira pukul 12.30 WITA. Mang Jangol hingga kini masih menjadi buronan polisi.

Penggeledahan berlangsung selama setengah jam. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo.

Pada kesempatan itu, Hadi menuturkan jika penggeledahan mengacu apa yang pernah dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali yang melakukan tes urine terhadap sejumlah anggota DPRD Bali. Saat itu, Mang Jangol positif mengonsumsi sabu-sabu, namun hanya menjalani rehabilitasi.

“Dari sana kami berinisiatif melakukan penggeledahan di ruang kerjanya. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pimpinan DPRD Bali untuk penggeledahan ini,” kata Hadi, Kamis (9/11). Hanya saja, polisi ‎tak menemukan sesuatu apapun yang berkaitan dengan kasus narkoba yang menjeratnya.

“Dalam penggeledahan kami ini kami tidak menemukan hal-hal mencurigakan dari ruang kerja Jro Gede Komang Swastika,” ucap Hadi.
Laporan Bobby Andalan, Bali

Artikel ini ditulis oleh: