Jakarta, Aktual.com – Kabar tentang pencalegan Kapitra Ampera lewat PDI Perjuangan sangat mengejutkan. Ia diketahui dekat dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Terlebih, Kapitra juga salah satu pengacara yang ikut ‘menghabisi’ terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada tahun lalu.

Sementara, PDIP merupakan salah partai pendukung Ahok daam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Hal ini pun membuat Persaudaraan Alumni (PA) 212 angkat bicara. Melalui Ketua Divisi Hukumnya, Damai Hari Lubis, PA 212 mengeluarkan sikap resmi terkait pencalegan Kapitra.

Berikut adalah keterangan resmi yang dilayangkan Damai kepada Aktual, pada Kamis (18/7) dini hari:

Perihal pencalegan Kapitra dari partai PDIP serta klarifikasi dirinya tentang pencalegan dimaksud

Sebenarnya Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara Habib Rizieq Shihab. Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum IB HRS yang sudah tidak berlaku lagi.

Akan tetapi pihak-pihak yang memusuhi perjuangan ulama, walau sudah tahu tentang keanggotaannya, tidak memperdulikan kebenaran tentang keanggotaannya yang sudah tidak berlaku lagi (telah dicopot).

Sementara perihal klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki Imam Besar Habib Rizieq Shihab untuk calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongan atau kelicikannya.

Karena dirinya memasang serta mempublikasikan sebagai For Presiden RI, juga menjawab pertanyaan Kapitra yang dilontarkan kepada publik melalui pers perihal dirinya benar menjadi anggota PDIP untuk itu apakah dianggap berkhianat?

Maka jawabannya adalah dia telah berkhianat. Karena para ulama telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai (Nasdem, Perindo, Hanura, PPP, Golkar, PKB, dll) pendukung penista agama.

Termasuk tentunya “menenggelamkan” suara PDIP, dalam artian simpatisan konstituen dihimbau oleh para ulama untuk bekerja keras mengalahkan partai-partai pembela penista agama di Pemilu caleg-caleg di seluruh Indonesia diantaranya partai yang diusungnya saat ini, yakni PDIP dengan cara atau sesuai norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini (tidak melanggar UU Pemilu)

Demikian kami menanggapi 

Jakarta, 18 Juli 2018

Damai Hari Lubis
Ketua Divisi Hukum PA 212

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan