Ketua Fraksi PDIP MPR RI, Ahmad Basarah ditunjuk menjadi calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Timur menggantikan Azwar Anas. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PDIP MPR RI, Ahmad Basarah mengaku terkejut dengan muncul nama dirinya menjadi calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Timur menggantikan Azwar Anas.

Akan tetapi, ia menilai bahwa munculnya nama sebagai bentuk aspirasi yang berkembang di grassroot.

“Nama saya disebut-sebut sebagai Cawagub Jawa Timur menggantikan Abdullah Azwar Anas. Saya memahami bahwa kemunculan nama saya adalah sebuah aspirasi yang muncul dan berkembang dari bawah,” kata Basarah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (9/1).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebagai kader dan petugas partai tahu persis dan memahami betul keinginan dan menyerahkan sepenuhnya pada pertimbangan dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Ketika Bu Mega menugaskan saya sebagai ketua fraksi MPR RI, Bu Mega, yang saya pahami Ibu menyiapkan saya untuk sesuatu masalah yang ideologis. Namun demikian dalam fatsun PDI-P tak diperkenankan kader PDI-P menolak penugasan,” ujar dia.

“Dan ketika Bu Mega meminta kepada siapapun, tidak elok rasanya kita menolak. Kalau ada kader PDI-P yang menolak permintaan perintah Ketum, sejatinya petugas partai tersebut belum menjiwai sebagai kader PDI-P,” sebut ketua umum DPP Persatuan Alumni GMNI.

Ketika ditanyakan, apakah PKB sudah ada mengusulkan calon Wagub, ia mengatakan bahwa dalam pertemuan antara Ibu Megawati dengan para kiyai di Jawa Timur baik struktural maupun kultural, menyerahkan sepenuhnya kepada putri Bung Karno tersebut.

“Akan tetapi, mereka mengatakan, untuk Cawagub eksplisit Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). Untuk Cawagub para kyai sepakat menulis surat di mana, untuk Cawagub diserahkan sepenuhnya kepada kearifan dan pandangan Bu Mega,” paparnya.

“Oleh karena itu kami atau saya, saya yakin betul para Kyai di Jatim pasti akan menerima siapa pun yang diputus Megawati mendampingi Syaifullah Yusuf pada Pilkada Jatim,” pungkas anggota komisi III DPR RI itu.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang