Jakarta, Aktual.com – Tren gonta-ganti pimpinan Dinas Perhubungan DKI terus berlanjut di jaman Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkuasa.
Jumat (3/7) siang tadi, buktinya. Ahok realisasikan ancaman yang kerap diucapkannya untuk memecat Benjamin Bukit.
Berbagai alasan pernah disampaikan Ahok untuk memecat mantan Wakil Kadishub DKI itu. Antara lain, dianggap tidak tegas menindak Uber taksi.
Alhasil, baru 6 bulan menjabat, Benjamin di-staf-kan oleh Ahok. Kendati jadi salah satu dari tujuh pejabat yang dicopot, Benjamin tetap datang saat pelantikan pejabat Eselon II di Balai Kota, Jumat kemarin.
“Penilaian dan keputusan menjadi otoritas pemimpin,” kata dia, di Balai Kota. Meski dicopot, Benjamin tetap merasa sudah bekerja maksimal selama 6 bulan menjabat.
Dia pun mengaku tidak masalah masuk Diklat DKI. “Saya bisa jadi pengajar dan narasumber di sana,” ujar dia.
Sebagai pengganti Benjamin, Ahok menunjuk mantan Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Andry Yansyah.
Artikel ini ditulis oleh: