Holding Energi PGN-Pertamina
Holding Energi PGN-Pertamina

Jakarta, Aktual.com — Pengamat energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi melihat celah tindak kejahatan yang semakin lebar bila menerpakan konsep holding energi yang dimiliki Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno.

Menurutnya Pertamina tidak boleh dijadikan induk holding dan sekaligus menjalankan bisnis unit, karena akan memperparah proses pengelolaan usaha pertamina dan semakin menjadikan Pertamina sebagai ‘Sapi perah’.

“Kalau semua diserahkan kepada Pertamina, Pertamina menjadi induk holding dan bisnis unit, maka pertama akan memperberat Pertamina, kemudian akan memperparah proses ‘sapi perah’ yang selama ini ada di Pertamina, saya kira realita bahwa sapi perah ada di Pertamina,” kata Fahmy Radhi, di Jakarta, Senin (6/6).

Maka dalam upaya mendorong efisiensi dan transparansi, dia mengusulkan pendirian BUMN baru yang bertindak sebagai induk holding, induk holding yang dia maksud bukan hanya menaungi Pertamina dan PGN semata, namun semua usaha yang berkaitan denga energi.

“Namanya holding energi, kalau PGN dan Pertamina hanya migas. Kalau memang holding energi, harus mensinergikan BUMN yang bergerak pada sektor energi; ada migas, EBT, ada minerba, ada listrik. Semua unsur dari itu harus disinergikan,” timpalnya.

Kemudian dia mendorong agar anak usaha nantinya dilakukan go publik dengan masuk ke pasar modal, dengan begitu maka secara terpaksa laporan keuangan akan terbuka secara transparan.

“Induk holdingnya seratus persen harus dikuasai oleh negara, tapi anak usahanya bisa go publik dengan masuk ke pasar modal, keuntungannya ada dana segar disana yang sangat murah sekali, beda dengan utang yang haruas dibayar. Kemudia kalau dia sudah masuk pasar modal, maka laporan keuangannya terpaksa dibuka, itu akan mewujudkan profesionalisme dan efisiensi” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka