Jakarta, Aktual.com – Kebijakan dana desa dapat menjadi inspirasi bagi negara lain dalam upayanya mengatasi kemiskinan di pedesaan. Kebijakan yang diterapkan di Indonesia tersebut merupakan program pertama di dunia yang telah menghasilkan pembangunan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Internasional dengan tema _”Rural Inequalities: Evaluating Approaches to Overcome Disparities”_ yang diselenggarakan oleh _International Fund for Agricultural Development_ (IFAD) di Roma, Italia, Selasa (2/5).
“Kami telah memasuki era baru pembangunan pedesaan di Indonesia. Hal itu kami lakukan dengan mengimplementasikan kebijakan dana desa. Dalam kurun waktu empat tahun ini, negara telah mengalokasikan hingga Rp 187 trilyun untuk disalurkan ke desa,” ujar Menteri Eko dalam konferensi internasional tersebut.
Menteri Eko menambahkan, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dengan dengan populasi mencapai 260 juta penduduk serta negara kepulauan terbesar, sektor pertanian merupakan potensi utama Indonesia yang dapat dimaksimalkan. Potensi tersebut, lanjut Menteri Eko, terdapat di kawasan perdesaan. Oleh karena itu, percepatan pembangunan pedesaan adalah langkah strategis.
“Pembangunan pedesaan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lebih dari 82% penduduk desa bekerja di sektor pertanian. Dana Desa disalurkan untuk menjadi daya ungkit dan memaksimalkan potensi pertanian tersebut,” sambungnya.
Hingga tahun 2017 lalu, ungkap Menteri Eko, dana desa yang disalurkan ke lebih dari 74 ribu desa telah berhasil membangun 123.145 kilometer jalan desa, 5.220 unit pasar desa, 26.070 unit kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 1.927 unit embung, dan 28.091 unit irigasi. Selain itu, dana desa telah digunakan diantaranya untuk membangun sarana air bersih sebanyak 37.496 unit, 5.314 unit Polindes, 18.072 unit PAUD, 11.424 unit Posyandu, 108.484 unit MCK, 38.217 kilometer drainase, dan 65.918 unit penahan tanah.
“Dana desa tersebut menjadi pendorong untuk menunjang aktivitas ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Kami terus bergerak untuk memberantas kemiskinan di pedesaan dengan kebijakan tersebut,” ujar Menteri Eko.
Menteri Eko menilai, kebijakan dana desa telah berhasil mengurangi kesenjangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada April 2018 lalu, _gini ratio_ di desa yakni 0,32, di kota 0,4 dan _gini ratio_ nasional 0,39. Hal tersebut menunjukkan pembangunan di desa menjadi pendobrak penurunan _gini ratio_ di Indonesia.
Konferensi yang digelar oleh IFAD tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi berbagai pendekatan terhadap pengurangan kemiskinan pedesaan. Empat aspek utama indikator ketidaksetaraan menjadi pembahasan, yakni akses sumber daya, ketahanan ekonomi dan lingkungan, hubungan sosial budaya, serta hak politik.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby