Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Indonesia seharusnya dapat tampil memberikan solusi agar tragedi yang terjadi di Mina saat prosesi lempar jumrah tidak terjadi berulang setiap kali pelaksanaan ibadah haji.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (25/9).

“Jadi salah satu solusinya adalah pemerintah Indonesia harus berani mengusulkan pada Kementerian agama dan OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk dibuat satu kuota terkait waktu pelemparan (jumrah) di Mina itu, kalau itu bisa dilakukan dibagi-bagi dan kemudian keputusan itu dilaksanakan,” ucap Hidayat.

Bila disepakati penentuan sesi waktu ritual tersebut, maka tindakan yang harus dilakukan berikutnya adalah memerintahkan para Maktab-maktab dan Muassasah di Mekkah melaksanakan keputusan ini.

“Jangan sampai keputusan sudah dibuat tapi di pihak maktab atau Muassasah tidak melaksanakan sebagaiman keputusan. Jadi itu harus dikawal dan Indonesia bisa mempelopori dan itu menjadi sumbangsih Indonesia yang luar biasa,” tandas dia.

Untuk diketahui, dirangkum dari data Khaleej Times, tahun 2015 ini merupakan Tragedi Mina yang ke-8. Sebelumnya, pada 2 Juli 1990 sebanyak 1426 korban tewas. Itu jumlah terbanyak sejauh ini. Pada 23 Mei 1994, Mina kembali memakan korban, 270 tewas.

Berlanjut empat tahun kemudian, yakni pada 9 April 1998, sebanyak 118 korban mati syahid di Mina. Pada 2001, tepatnya pada 5 Maret, Min kembali menelan korban. 35 tewas.

Berlanjut, pada 11 Februari 2003, sebanyak 15 orang meninggal. Setahun setelahnya, pada tanggal 1 Februari, 250 jemaah pelempar jumrah tutup usia di Tanah Suci. Sementara pada 12 Januari 2006, 364 orang tewas.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang