Jakarta, Aktual.com Baru-baru ini, Bank Dunia atau World Bank merilis posisi utang luar negeri Indonesia. Dalam laporannya yang berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 itu, jumlah utang luar negeri RI mencapai US$ 402,08 miliar di tahun 2019 atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775). Angka tersebut naik tipis (5,9%) dari posisi utang luar negeri di tahun 2018 yakni US$ 379,58 miliar.
Dengan demikian, Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 sebagai negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia. Sementara itu, di kawasan ASEAN, Indonesia berada di peringkat pertama terbesar di antara Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya pernah mengklaim bahwa permasalah utang ini merupakan warisan kolonial Belanda. Ia mengatakan, sejak awal merdeka, Indonesia diwarisi sejumlah permasalah ekonomi yang rusak, termasuk utang.
“Dari sisi ekonomi waktu kita merdeka, kita diberikan warisan Belanda tidak hanya perekonomian yang rusak namun juga utang dari pemerintahan kolonial,” kata dia dalam pembukaan Ekspo Profesi Keuangan 2020 melalui video conference, Senin (12/10) kemarin.
Seluruh investasi yang sebelumnya dibukukan Belanda, dibebankan menjadi utang Indonesia dengan jumlah berdasarkan catatannya sebesar US$ 1,13 miliar. Jika dirupiahkan dengan kurs hari ini, maka warisan utangnya saat itu sekitar Rp 16,6 triliun (kurs Rp 14.700/US$).
“Seluruh investasi sebelumnya yang dibukukan oleh pemerintah Belanda menjadi investasinya pemerintah Indonesia, yaitu utangnya menjadi utang republik Indonesia. Warisannya itu US$ 1,13 billion pada saat mungkin dulu GDP Indonesia masih sangat kecil,” ucapnya.
Ditambah waktu mulai membangun Indonesia, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disebut sangat besar sehingga menciptakan tekanan yang luar biasa. Waktu itu, pembiayaan defisit APBN tidak bisa dilakukan melalui penjualan surat utang negara seperti sekarang. Alhasil, yang dilakukan saat itu adalah meminta Bank Indonesia melakukan pencetakan uang untuk membiayai defisit anggaran.
“Yang terjadi adalah kemudian jumlah uang yang beredar lebih banyak dari suasana atau kondisi perekonomiannya, sehingga inflasi meningkat luar biasa besar,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi