Denpasar, Aktual.com — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdulrahman menuturkan bahwa institusinya menaruh perhatian besar terhadap kasus kematian Angeline.

“Kompolnas sangat menaruh perhatian atas kasus ini. Kami merasa ini sesuatu yang perlu mendapat perhatian lebih,” kata Hamidah di Mapolda Bali, Senin (15/6).

Menurutnya, dalam pertemuan dengan penyidik, pihaknya menanyakan pengungkapan kasus kematian Engeline.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap penanganan kasus ini,” paparnya.

Ada dua hal yang menjadi fokus perhatian Kompolnas. Pertama, soal prosedur yang ditempuh kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kedua, soal perkembangan kasus itu sendiri.

“Kami menggali apakah dalam upaya pengungkapan kasus ini polisi sudah sesuai dengan prosedur dan kedua bagaimana perkembangannya,” kata dia.

Menurutnya, sejak awal publik menaruh curiga terhadap pengungkapan kasus terbunuhnya Angeline. Hal itu lantaran polisi dianggap lamban mengungkap kasus tersebut.

“Karena baru setelah 25 hari baru Angeline ditemukan,” paparnya.

Hanya saja, ia melanjutkan, setelah bertemu dengan penyidik, kecurigaan itu buyar. Pasalnya, penjelasan polisi dalam pengungkapan kasus ini mengalami kendala teknis.

“Salah satunya adalah tidak kooperatifnya pihak keluarga untuk polisi mengungkapkan di tempat terjadinya penemuan tersebut,” papar dia.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas lainnya, Edi Saputra Hasibuan menyebut penyidik juga terkendala seringnya pengakuan tersangka yang berubah-ubah.

“Kami dorong agar jangan terlalu banyak pengakuan, tetapi yang perlu dilakukan sekarang, kita harus mempersiapkan bukti kuat untuk menjerat tersangka ini. Ini tantangan untuk kepolisian,” kata Edi.

Artikel ini ditulis oleh: