Jakarta, Aktual.com – Sejumlah anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 yang ikut dalam rapat pembahasan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), satu per satu jadi ‘sasaran’ penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka yang sudah diperiksa antara lain, Markus Nari, Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, Taufiq Effendi, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.
Mantan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, pun meminta penyidik adil, memeriksa seluruh anggota Komisi II yang hadir dalam rapat pembahasan proyek e-KTP bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Silakan itu penyidik buktikan, panggilin saja semua. Kami sangat mendukung proses ini bisa dituntaskan setuntas-tuntasnya, sejelas-jelasnya. Siapa pun yang melanggar perbuatan hukum yang bisa dibuktikan harus menerima sanksi apa adanya,” tegas Agus usai pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, ditulis Jumat (9/12).
Menariknya, salah satu peserta rapat pembahasan proyek e-KTP ialah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok diketahui menjadi Komisi II DPR periode 2009-2014 dari Partai Golkar. Tapi ia mengundurkan diri pada 2012.
Diakui Agun, nama Ahok memang tertera dalam dokumen terkait rapat pembahasan e-KTP yang disodorkan penyidik KPK. Dokumen ini disodorkan penyidik saat memeriksanya.
“Ditanya rapat-rapat saja, kan ada dokumen-dokumen itu ditanya (penyidik). Sebagai komisi II ada (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut rapat). Dalam dokumen rapat, semua lengkap, semua ada,” ungkapnya.
Meski begitu, Agun sendiri sadar bahwa pemeriksaan anggota Komisi II dalam proyek e-KTP merupakan kewenangan penyidik. “Kalau itu saya nggak tahu, terserah penyidik kalau itu (periksa Ahok),” ucap politikus Golkar.
Namun menurutnya, penting sekali bagi publik mengetahui skandal yang menyelimuti proyek e-KTP. Pasalnya, tak sedikit anggaran negara yang telah digunakan untuk menjalankan proyek bernilai Rp 5,8 triliun.[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid