Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berbincang dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid disela rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat ini membahas nasib Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham menyatakan bahwa ia dan sebagian pengurus DPP Partai Golkar masih menyisakan harapan agar Setya Novanto bisa memenangkan praperadilan tersangka status tersangka yang disematkan KPK kepada Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu.

“Kita berharap praperadilan itu berhasil,” ucap Idrus usai terpilih sebagai Plt Ketum Golkar dalamnrapat pleno di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (21/11) malam.

Sebaliknya, Idrus beranggapan jika pihaknya sudah berupaya yang terbaik jika hasil praperadilan berbeda dengan yang diharapkannya.

“Tetapi bila tidak, kita lakukan antisipasi-antisipasi yang membuktikan bahwa Golkar menyelesaikan masalah dengan dewasa dan produktif,” dalihnya.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan Plt Ketua Umum Golkar akan berakhir jika Setnov berhasil memenangkan praperadilan. Sebaliknha, tidak ada opsi pelengseran Setnov jika dirinya kalah dalam praperadilan.

Setnov hanya diminta mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar jika dirinya gugatannya dalam praperadilan ditolak majelis hakim. Opsi munaslub hanya muncul ketika Setnov masih kekeuh bertahan sebagai Ketua Umum kala gugatannya sudah ditolak oleh majelis hakim.

Dalam menanggapi posisi Setnov sebagai Ketua DPR, rapat pleno juga memutuskan untuk menunggu hasil praperadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby