Idrus pun mengklaim bahwa hasil dari rapat pleno merupakan keputusan untuk memproyeksikan terhadap segala kemungkinan yang berhubungan proses hukum Setnov.
“Yang jadi keputusan tadi itu, konsentrasi kita adalah persiapan kita, yaitu proyeksi tentang kemungkinan-kemungkinan yang ada,” jelas Idrus.
Sebagaimana diketahui, rapat pleno Partai Golkar digelar untuk menentukan nasib sang Ketua Umum, Setya Novanto yang telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta Timur, pada Minggu (19/11) malam.
Dua hari sebelumnya atau Jum’at (17/11), Setnov telah ditetapkan sebagai tahanan KPK saat masih dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, akibat kecelakaan yang dialaminya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.
Status tahanan ini sendiri diumumkan selang tujuh hari usai KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Dalam kasus ini, Setnov disangkakan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby