Ketua MPR Zulkifli Hasan, didampingi Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO), Hidayat Nur Wahid, Mahyudin dan Evert Ernest Mangindan foto bersama Wakil Ketua MPR baru PDI-P Ahmad Basarah, Gerindra Ahmad Muzani, dan PKB Muhaimin Iskandar di gedung Nusantara, Jakarta, Senin (26/3/18). Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar rapat paripurna pelantikan tiga wakil ketua MPR sebagai hasil dari revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik Ade Reza Hariyadi menilai bahwa kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini diibaratkan sebagai “kursi panas”, karena dinilai merupakan posisi yang strategis bagi para politikus sehingga banyak diperebutkan di kalangan partai politik.

“Kursi Ketua MPR bisa menjadi salah satu posisi politik yang strategis, terutama dalam rangka figur-figur yang berkepentingan untuk membangun popularitas dan image politik yang penting bagi persaingan di 2024. Jadi ini yang menyebabkan kursi Ketua MPR jadi ‘kursi panas’,” kata Ade saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8).

Alasan lain yang dikemukakan Ade adalah bagaimana komposisi kursi pimpinan MPR berbeda dengan DPR yang pimpinannya merupakan partai pemenang pemilu dan komposisinya sudah diatur oleh undang-undang.

“Kalau MPR kan tergantung konsensus diantara partai-partai. Sehingga terbuka ruang kompetisi politik yg berbeda dengan penyusunan komposisi di DPR. Jadi wajar kalau isu ketua MPR jadi cukup panas,” jelasnya.

Menanggapi tanggapan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI Muhammad Arwani Thomafi pada (2/8) yang menilai bahwa perebutan kursi pimpinan MPR yang sarat dengan kepentingan politik praktis Ade memiliki pandangan lain.

Menurutnya, tanggapan dari Arwani tersebut ia rasa wajar lantaran anggota dari MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.

“Tidak ada masalah, karena anggota MPR adalah DPR dan DPD. Anggotanya adalah orang-orang yang sama. Yang membedakan adalah kewenangannya. Jadi kalau pun menaruh perhatian terhadap isu-isu politik yang juga menjadi konsumsi DPR dan DPD, saya kira jadi gak masalah,” jelas Ade.

Namun, ia juga mengatakan bahwa MPR sejatinya adalah sebuah representasi dari sifat-sifat kenegaraan, sehingga penting bagi MPR untuk menunjukkan karakter tersebut alih-alih mengambil keputusan politik seperti halnya di DPR.

“Tapi kalau kemudian MPR memproses dan mengambil keputusan politik seperti halnya di DPR, saya kira ini tidak dalam domain MPR,” ujar Ade.

“MPR mestinya lebih menunjukkan karakter dan gaya sebagai representasi daripada sifat-sifat kenegaraan, kenegarawanannya harus dimiliki. Jadi memang sebaiknya tidak terlalu mencampuri urusan-urusan yang terlalu teknis,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan