Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. (ilustrasi/aktual.com)
Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Politisi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani meyakini dukungan dan elektabilitas calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan tergerus, sejalan dengan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto, Rabu (16/11) pagi mengumumkan secara resmi Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Selain menetapkan status Ahok, Bareskrim Polri juga mencegah Ahok untuk bepergian keluar negeri demi kepentingan penyidikan.

“Dukungan ke Ahok sudah tergerus luar biasa, dan akan semakin tergerus,” kata Yani di Jakarta

Mantan Anggota Komisi III DPR RI yang kini menjadi Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia itu sejak awal meyakini bahwa Ahok akan menjadi tersangka penistaan agama. Terlebih dari hasil kajian internal MUI, Ahok sudah masuk dalam kategori penistaan agama.

“Saya meyakini betul Ahok tersangka, maka akan berdampak pada dukungan juga ke Ahok.”

Disampaikan bahwa saat ini masyarakat sudah cerdas dalam memilih dan menentukan pemimpinnya di DKI Jakarta. Dengan ditetapkannya calon petahana sebagai tersangka, pada Pilkada Serentak 2017 warga DKI menurutnya tidak akan lagi memilih Ahok.

“Masa kita memilih orang yang sudah jadi tersangka,” kata Yani.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu