Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pada Jum’at (10/11) lalu.
Penetapan ini sendiri diumumkan beberapa hari setelah beredarnya Surat Perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Teuku Wildan A
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan