Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, Senin (17/10). Bambang menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Madiun periode 2009-2014.
Belakangan, Bambang juga diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Madiun.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta agar permasalahan yang melibatkan kadernya tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum.
“Silahkan saja. Kita dukung pemerintah untuk melakukan itu. Tapi harus dilakukan secara betul-betul transparan dan terbuka,” ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).
Lebih lanjut, Syarief meyakini, kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Bila terbukti, kata dia, tentu saja Bambang otomatis akan dinonaktifkan.
“Pasti dinonaktifkan. Ini jelas pak Bambang pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai,” katanya.
Termasuk, memberikan bantuan hukum. “Kita lihat perkembanganya. Kan baru ditetapkan tersangka,” pungkas Syarief.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan