Jakarta, Aktual.com — Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penetapan itu terkait pengesahan Raperda Zonasi teluk Jakarta 2015-2035.
“Tersangka berikutnya AWJ, Presdir PT APL,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di kantornya, Jumat (1/4).
Meski sudah jadi tersangka, saat ini yang bersangkutan belum bisa ditangkap. KPK masih mencari posisi dia, sambil berharap Ariesman menyerahkan diri.
“Kita masih cari posisi dia berada. Kami harap kooperatif, karena AWJ sebagai pemberi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi dan Trinda Prihantoro sebagai karyawan PT APL.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby