Eggi sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (26/5). Dalam kesempatan tersebut Eggi membantah bahwa seruannya terkait people power terkait dengan makar karena menurutnya tidak ada unsur makar dalam pidatonya yang menyinggung people power.

Kemudian pemeriksaan dilanjutkan, Senin (29/4). Dalam pemeriksaan tersebut Eggi Sudjana menurut kepolisian dicecar dengan 116 pertanyaan. Namun, karena Eggi harus menjalani pemeriksaan dokter, pemeriksaan penyidik pun dihentikan.

Kemudian pemeriksaan pun direncakan dilanjutkan Jumat (3/5) namun Eggi juga tak datang hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil untuk diperiksa pada Senin (13/5).

Artikel ini ditulis oleh: