Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan Taufik Kurniawan telah menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandi.

Eddy mengatakan bahwa pernyataan mundur tersebut disampaikan Taufik setelah yang bersangkutan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

“Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut,” kata Eddy usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Minggu (4/11).

Karena Taufik sudah menyatakan mundur dari BPN Prabowo/Sandi, pihaknya tidak ingin berkutat terhadap urusan formal terkait dengan hal itu.

Pernyataan mundur tersebut telah disampaikan Taufik pada hari Minggu lalu dan pihaknya memakluminya karena yang bersangkutan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya.