Jakarta, Aktual.com — Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyepakati jika revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi usulan insiatif dewan.

Pengamat politik Rahmat Bagja menilai potensi pelemahan terhadap KPK semakin nyata lantaran banyaknya elit partai yang ditangkap KPK dan dewan (DPR) merupakan kepanjangan tangan dari para elit politik di Indonesia.

“Yup pasti (melemahkan). Kalau niat untuk melemahkan KPK sudah sangat nyata terlihat akibat banyaknya kader partai politik dan petinggi partai dimasukkan oleh KPK dalam penjara,” kata Rahmat, di Jakarta, Minggu (29/11).

Kendati demikian, sambung dia, ada beberapa anggota DPR yang punya niat tulus untuk memperbaiki KPK, namun tetap saja niat itu akan ditunggangi anggota lain yang berniat melemahkan institusi antirasuah tersebut.

“Akan tetapi tetap yang memutuskan toh anggota DPR. Yang beberapa orang masih mempunyai keinginan untuk melemahkan KPK,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang