Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menjawab pertanyaan wartawan usai Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat calon wakil presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, debat akan dilaksanakan dalam lima kesempatan dengan jadwal pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024.

“Ya, tanggal segitu,” kata Hasyim, Rabu (29/11).

Meskipun detail tempat pelaksanaan belum diumumkan, KPU memastikan bahwa seluruh debat calon presiden dan calon wakil presiden akan berlangsung di Jakarta.

Anggota KPU RI, August Mellaz menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keamanan dan faktor-faktor teknis.

“Kami akhirnya mengambil keputusan pelaksanaannya di Jakarta,” kata August.

Ia menambahkan bahwa keputusan ini bukan bersifat Jakarta-sentris, melainkan untuk efektivitas dalam mobilisasi massa dan faktor-faktor teknis lainnya.

KPU menegaskan bahwa debat tidak akan bersifat monoton atau tidak interaktif, sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dari lima debat, capres akan tampil tiga kali dan cawapres dua kali.

Sementara itu, pada 13 November 2023, KPU menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, dengan nomor urut Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (3). Kampanye akan dimulai pada 28 November 2023, dan pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil