Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan pemanggilan kedua terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan wakilnya Fadli Zon, setelah hari ini urung dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
“Kami perkirakan tanggal 13 (Oktober) baru lakukan panggilan kedua,” ujar Anggota MKD Syarifuddin Sudding usai melakukan rapat internal di ruang sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Menurutnya, waktu tersebut sudah sesuai perhitungan di MKD, meskipun baru akan disesuaikan usai dua pimpinan DPR itu kembali dari Arab Saudi.
Setya dan Fadli mengkonfirmasi baru akan tiba di Jakarta pada 30 September dari Mekkah, Arab Saudi. Pada 6 hingga 8 Oktober pun mereka diagendakan membuka dan mengikuti acara parlemen dunia tentang korupsi di Yogyakarta.
Untuk itu, kata Sudding, MKD mengkomunikasikan lebih awal terkait pemanggilan kedua tersebut agar mereka bisa hadir pada sidang perdananya.
“Jangan sampai nanti beliau keluar negeri lagi. Komunikasi akan dilakukan jauh-jauh hari,” tutur Politikus Hanura ini.
Jika panggilan kedua dan seterusnya tidak diindahkan juga, pihaknya tak menggandeng pihak kepolisian karena merasa hal ini masih bisa dikomunikasikan. MKD yakin bahwa mereka akan datang pada panggilan kedua.
“Masa pimpinan tidak datang. Yakinlah,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: