Terdakwa Kasus Penistaan Agama yang juga Gubernur non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Sidang ke-9 tersebut menghadirkan 2 orang saksi fakta dari kepulauan seribu dan 1 orang saksi. Foto/merdeka.com-Pool/M. Luthfi Rahman

Jakarta, Aktual.com – Nelayan Pulau Serbu Jaenudin mengaku tak sadar adanya pernyataan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Al Maidah. Setelah menonton video Ahok melalui handphone milik polisi, dia baru menyadarinya.

Jaenudin mengaku dua kali diperiksa polisi terkait pidato Ahok dalam kasus penodaan agama ini. “(Menonton pakai, -red) HP,” kata Jaenudin dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama oleh Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Jaenudin mengaku diperiksa polisi di Pulau Seribu. “Iya,” jawab Jaenudin kepada anggota penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi.

Saat Ahok datang dalam rangka kunjungan budidaya ikan kerapu, Jaenudin mengaku tiba lebih dulu. Ada sekitar 100 orang yang berada di tempat pelelangan ikan Pulau Pramuka di Pulau Panggang.

Jaenudin mengaku tak memperhatikan detail pidato Ahok utamanya menyangkut penyebutan Al Maidah. Suasana saat pertemuan Ahok dengan warga juga berlangsung hangat.

“Ramai, tepuk tangan. Ada (yang) ketawa-ketawa,” ujar Jaenudin.

Momen kedatangan Ahok saat itu juga dimanfaatkan warga Kepulauan Seribu untuk berfoto bersama juga swa foto. “(Ahok) disambut, salaman, banyak foto-foto.”

Meski tak sadar soal penyebutan Al Maidah, Jaenudin meminta Ahok meminta maaf atas ucapannya. “Dia nyebut-nyebut Al Maidah ya harus minta maaf,” kata Jaenudin.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu