Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria - Integritas lembaga survey. (ilustrasi/aktual.com)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria - Integritas lembaga survey. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Setiap menjelang perhelatan pemilihan umum baik itu Pilkada maupun Pilpres tidak luput dengan keterlibatan lembaga survei baik dari soal pengukuran elektabilitas maupun tingkat keterpilihan satu pasangan calon.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria mengkritik sikap lembaga survei yang sering kali cenderung tidak menjaga integritasnya, terlebih acap kali menjadi konsultan politik bahkan sebagai tim pemenangan suatu pihak.

“Sekarang ini lembaga survei sudah banyak yang justru menjadi konsultan politik, jadi terkadang ada juga yang membuat hasil survei atas kepentingan pihak tertentu, dimana yang baik dikeluarkan yang tidak menguntungkan disimpan, layaknya seperti tim pemenangan,” kata Riza Patria dalam acara diskusi, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/10).

Sehinga, sambung Riza Patria perlu ada aturan untuk menjaga kredibilitas dan integritas suatu lembaga survei dengan dapat dipertanggungjawabkan setiap hasil survei yang dipublis kepada masyarakat.

“Ke depan harus diatur dan agar dapat memberikan pembedaanya mana hasil dari lembaga survei yang kredibel mana yang tidak,” sebut politikus Gerindra itu.

Senada dengan Riza Patria, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Hamka mendukung harus adanya aturan agar dapat membuat kinerja survei lebih transparan dan akuntabel.

“Lembaga survei itu dulu kerjanya untuk melihat apa yang dimaukan konsumen di bidang perusahaan. Tapi saat ini justru hijrah melihat apa maunya masyarakat dalam kontestasi politik,” papar Hamka.

“Saya sependapat memang lembaga survei harus transparan, karena pertanggunghawaban secara ilmiah dan hukum, sehingga integritasnya (nama)pun menjadi pertaruhannya di publik,”tandas dia. (Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid