ilustrasi (ist)

Jakarta, AKtual.com – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Hamka memandang perlunya aturan dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga survei terkait kinerja, agar tidak seperti lembaga pesanan alias ‘Chatering’.

“Jangan sampai lembaga survei menjadi lembaga pesanan seperti ‘Chatering’, begitu,” kata Hamka dalam acara diskusi, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/10).

Bahkan, sambung dia, kalau perlu lembaga survei ini diberikan pendanaan yang diatur melalui anggaran negara oleh pemerintah, salah satunya dalam menjaga integritasnya tersebut.

“Tetapi juga jangan kemudian pemerintah yang melakukan intervensi lembaga survei, agar hasil yang disampaikan bisa menjadi acuan bagi publik,” sebut dia.

Masih dikatakan Hamka, perlu juga ruang bagi publik untuk menyuarakan aspirasinya ketika merasa dirugikan atas hasil survei.

“Harus ada ruang kontrol bagi publik, sehingga bila ada yang merasa dirugikan akan dapat diuji melalui sidang perdata, ada tempat menguji hasil survei yang dilakukan,”

“Bukan berarti kita melakukan kriminalisasi terhadap lembaga survei, melainkan memberikan ruang publik bagi masyarakat untuk melakukan action menguji suatu hasil survei,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang